Beranda | Artikel
Apakah Zakat Non Muslim Diterima?
Selasa, 16 September 2014

Zakat Orang Non Muslim

Saat ini ada seorang pejabat non muslim yang menyerahkan gajinya sebagai zakat. Kita sendiri tidak tahu apa motifnya. Dugaan masyarakat, besar kemungkinan tdk lepas dr motif politik. Tapi ini berita yg sdg hangat d dunia online. Bagaimana tanggapan ustaz. Trima Kasih

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Diantara syarat wajib zakat adalah status orang yang membayar zakat, harus orang yang beragama islam. Karena itu, zakat orang kafir tidak boleh diambil, dan tidak diterima oleh Allah ta’ala.

Hal ini Allah tegaskan dalam al-Quran,

وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِالله وَبِرَسُولِهِ

Tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka infaqnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya. (QS. At-Taubah: 54)

Sebanyak apapun harta yang dikeluarkan orang non muslim, tidak akan diterima oleh Allah. Karena itu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa sahabatnya untuk mendakwahkan islam, beliau meminta agar yang pertama kali diajarkan adalah tentang syahadat dan bagaimana mereka masuk islam. Baru selanjutnya, beliau mengajarkan rukun islam lainnya, seperti shalat, zakat dan puasa.

Beliau pernah mengutus Muadz ke Yaman. Kala itu, penduduk Yaman mayoritas beragama nasrani. Beliau berpesan,

إنك تأتي قوماً من أهل الكتاب: فادعهم إلى شهادة أن لا إله إلا الله، وأني رسول الله، فإن هم أطاعوا لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم أطاعوا لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم

Kamu akan mendatangi kaum ahli kitab. Karena itu, dakwahi mereka bersyahadat laa illaha illallaah dan bahwa aku utusan Allah. Jika mereka mau mengikuti ajakan itu, ajarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka shalat 5 kali dalam sehari. Jika meraka mau mengikuti, ajarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka zakat, diambil dari orang kaya diantara mereka dan diberikan kepada orang miskin di kalangan mereka. (HR. Bukhari 1395 dan Muslim 19).

Kita bisa perhatikan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan masuk islam sebagai syarat wajibnya zakat.

Mau berbuat Baik kok Ditolak?

Barangkali ada yang mencoba memberikan pembelaan, ini ada orang mau beramal kok ditolak. Dia berbuat baik, dia memberi zakat, mengapa divonis tidak diterima?

Orang yang memiliki anggapan semacam ini, mungkin membayangkan hidup ini ibarat permainan monopoli. Semua bisa melibatkan diri dalam permainan, begitu selesai bubar tanpa bekas. Tidak ada beban moral sama sekali. Dan sejatinya, ini pola pikir kapitalis.

Setiap agama punya aturan, yang dengan aturan ini manusia tidak bisa sembarangan mempermainkan agama. Nasrani, yahudi, hindu, budha, bahkan aliran kepercayaan, semuanya punya aturan. Mereka mengikat pengikutnya, mendoktrin mereka dengan berbagai aturan itu. Dan karena keberadaan aturan inilah, agama itu dihormati dan dimuliakan oleh masing-masing penganutnya. Dengan adanya aturan yang sakral, orang memiliki beban moral.

Kita kembali kepada kasus zakat.

Adanya syarat ’berstatus muslim’ dalam pembayaran zakat adalah bagian dari aturan dalam islam. Dan syarat ini juga berlaku untuk semua ibadah yang lainnya. Karena islam agama yang mulia, sehingga menghalangi yang bukan umat islam, untuk turut mengikuti kegiatan ibadah dalam islam.

Sebagai ilustrasi,

Ada dua kampus, kampus A dan kampus B.

Kampus memiliki aturan ketat. Mahasiswa yang boleh ikut kegiatan kuliah dan ujian, hanya mereka yang telah resmi lulus ujian seleksi mahasiswa. Dengan aturan ini, tidak sembarang orang boleh masuk dan mengikuti kegiatan kuliah di kampus A.

Berbeda dengan kampus B. Siapapun boleh ikut, sekalipun dia bukan mahasiswa. Bisa anda bayangkan, kira-kira betapa semrawutnya kegiatan yang ada di sana.

Kampus A lebih bonafit, lebih bagus, sehingga dia menetapkan aturan, membatasi orang yang boleh belajar di sana dengan syarat tertentu. Sementara kampus B karena murahan, dia mengizinkan siapapun untuk bergabung, sekalipun tanpa ikatan moral apapun. Orang bisa seenaknya keluar masuk, tanpa beban sama sekali.

Selanjutnya, anda bisa menyimpulkan, mengapa islam tidak menerima zakat mereka?

Karena islam agama mulia yang dilindungi dengan aturan. Sehingga mereka yang tidak memiliki ikatan moral dengan islam, karena masih kafir, tidak diterima amal perbuatannya.

Manusia tidak boleh seenaknya keluar masuk tanpa syarat yang musti dia penuhi.

Anda bisa bandingnya dengan agama yang aturannya dibuat manusia. Dengan mudahnya agamanya dipermainkan orang lain. Dengan mudahnya orang keluar masuk agamanya tanpa beban sama sekali.

Mengapa Mereka Bayar Zakat?

Sebenarnya kasus ini bukan hal yang baru. Kami yakin, anda pernah mendengar orang-orang non muslim, terutama yang beragama nasrani, mereka dengan nyaman melakukan kegiatan shalat berjamaah, ada yang ikut puasa, bahkan ada yang ikut i’tikaf.

Kita tidak tahu pasti, apa motivasi mereka melakukan semacam itu. Padahal jelas-jelas itu amalan dalam islam. Dugaan yang bisa kita berikan,

Pertama, Cinta islam

Bisa jadi mereka tertarik dengan ajaran islam. Lalu mereka ingin merasakan kesejukan dengan ibadah seperti yang dilakukan kaum muslimin. Mereka ingin mencari ketenangan dan kebahagiaan yang semacam ini tidak difasilitasi dalam agama mereka. Ini bisa anda saksikan terjadi pada beberapa orang yang ingin masuk islam.

Kedua, Karena mereka tidak memiliki jati diri

Ini kemungkinan terburuk yang terjadi. Beberapa orang kafir, melakukan kegiatan peribadatan dalam islam, namun sama sekali bukan karena mencintai islam. Mereka lakukan itu, untuk memata-matai orang islam atau karena ingin mencari simpati dari kaum muslimin. Mungkin anda masih ingat nama Snouck Hurgronje. Bertahun-tahun dia pura-pura masuk islam, untuk memata-matai kaum muslimin. Dan semacam ini, tidak lebih sedikit dari pada yang pertama.

Mengingat mayoritas masyarakatnya muslim, kadang ada pejabat kafir malu menampakkan dirinya sebagai non muslim. Di saat yang sama, dia berusaha menutupi identitas agamanya. Mengelabui massa, untuk menarik simpati mereka.

Anda bisa saksikan, betapa mereka adalah manusia yang sama sekali tidak memiliki jati diri dan kebanggaan terhadap agamanya. Namun anehnya, para tokoh agamanya membanggakannya dan justru mendukungnya untuk melakukan hal tersebut. Yang penting, mereka diuntungkan.

Kita bisa bandingkan dengan islam. Ketika ada pejabat muslim yang melakukan kegiatan peribadatan agama lain, apa yang terjadi? Akan ada banyak tokoh agama, lembaga maupun ormas islam ramai-ramai menudingnya. Sekalipun tidka menjatuhkan vonis murtad, setidaknya mereka kompak menyalahkan tindakan pejabat itu. Karena kaum muslimin punya jati diri. Punya kebanggaan dengna agamanya.

Orang kafir bisa saja melakukan kegiatan ibadah kaum muslimin, tanpa beban moral, tanpa ada perasaan bersalah, bahkan merasa bangga, karena dalam agama mereka tidak diajarkan untuk menghormati keyakinannya.

Berbeda dengan islam. Orang islam yang melakukan kegiatan keagamaan orang lain, akan menjadi ancaman tersendiri bagi kehormatannya.

Allahu a’lam

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/23449-apakah-zakat-non-muslim-diterima.html